Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara hari ini secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Senin (23/9/2024).

    Melalui Rapat Pleno Terbuka Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon tersebut yang dilaksanakan di Misiliana Hotel, Pasangan OMBAS - MRT ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 1 dan Pasangan DEDY-ANDREW ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 2.

    Dalam sambutan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tersebut, OMBAS-MRT dan DEDY-ANDREW berpesan kepada semua masyarakat Toraja Utara bahwa jangan saling menghina, jangan saling menghujat dan lalui Pilkada ini dengan sejuk serta damai.

    Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Unsur Forkopimda Toraja Utara dan para Tim Paslon dari Parpol Pengusul dan Pendukung.

    toraja utara kpu toraja utara bawaslu toraja utara forkopimda paslon bupati dan wakil bupati pilkada serentak
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami